BANDUNG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberi dukungan dana siap pakai (DSP) senilai Rp350 juta untuk percepatan penanganan bencana banjir di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan pemberian dana bantuan tersebut digunakan untuk fase pertolongan penanganan pengungsi pada status masa tanggap darurat.
“Pada tahap awal ini dana sebesar Rp350 juta untuk digunakan selama tujuh hari. Tentu saja kalau ada kekurangan nanti akan ditambah,” kata Suharyanto di Bandung dilansir ANTARA, Senin, 15 Januari.
Suharyanto mengatakan selain DSP, BNPB juga menyerahkan dukungan logistik dan peralatan berupa tenda pengungsi, sembako, selimut, matras, genset listrik, makanan siap saji, perahu karet, dan paket kebersihan diri.
“Pak Bupati Bandung sudah menetapkan tanggal darurat selama tujuh hari. Kita pastikan kebutuhan dasar dari para pengungsi selama tujuh hari ini betul-betul tertangani dan terpenuhi,” kata dia.
Suharyanto mengatakan bahwa BNPB selesai masa tanggap darurat ini akan ikut terlibat dalam menuntaskan banjir yang terjadi di Kabupaten Bandung.
Dia menilai perlu ada tindakan yang komprehensif pada penanganan banjir di wilayah tersebut agar hasilnya bisa optimal dan menyeluruh.
“Kita sepakat bahwa penanganan ini bukan hanya pada masa tanggap darurat, tetapi jangka menengahnya kita juga akan tangani. Hal itu dilakukan agar musim hujan pada awal tahun 2025 wilayah ini sudah tidak ada banjir lagi. Itu target kami,” katanya.
BACA JUGA:
Pada Kamis (11/1) curah hujan ekstrem di Kabupaten Bandung mengakibatkan bibir tanggul Sungai Cigede jebol sehingga menimbulkan banjir hebat yang menerjang Kampung Lamajang Peuntas, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, dan sekitarnya, yang merendam 2.203 rumah dan puluhan ribu warga terdampak.
“Ada puluhan ribu warga yang terdampak, ribuan rumah terendam, dan ratusan warga mengungsi,“ katanya.
Selain itu, ia memastikan pemerintah pusat telah menyiapkan dana bantuan stimulan sebesar Rp60 juta bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, Rp30 juta untuk bangunan rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan.
“Apakah nanti rumah yang terendam ini masuk kategori apa, kita menunggu laporan dari pemerintah daerah,” kata dia.