PARIGI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengucurkan dana siap pakai Rp250 juta untuk operasional tanggap darurat bencana banjir bandang di Desa Torue dan sekitarnya di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
"Saya hadir di daerah terdampak banjir untuk memastikan penanganan tanggap darurat berjalan sebagaimana mestinya, saya juga menyerahkan bantuan logistik kepada warga terdampak dan dana siap pakai tahap awal untuk kegiatan tanggap darurat," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat meninjau lokasi banjir bandang di Desa Torue, Parigi Moutong, Antara, Minggu, 31 Juli.
Dana siap pakai diberikan sebagai bantuan untuk mendukung kegiatan tanggap darurat di lapangan, oleh karena itu peristiwa banjir bandang menerjang Parigi Moutong menjadi bagian dari tanggung jawab negara melakukan pemulihan.
Ia menjelaskan, secara prosedural masa tanggap darurat berlangsung selama 14 hari, status ini dapat diperpanjang bila situasi masih membutuhkan penanganan ekstra dalam urusan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
"Kita lihat perkembangan di lapangan seperti apa ke depan, jika masih memungkinkan, maka kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat memutuskan," ujar Suharyanto.
Setelah tanggap darurat teratasi, katanya, selanjutnya masuk pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, di masa ini akan dihitung penanganan jangka pendek untuk memastikan warga terdampak kehilangan tempat tinggal maupun rusak berat, sedang dan ringan mendapatkan kembali hunian mereka dari bantuan pemerintah.
Yang mana, intervensi rehabilitasi dan rekonstruksi menggunakan dua skema yakni hunian warga dapat dibangun kembali di lahan tersebut sepanjang lokasi itu masih layak dibangun hunian. Lalu ada skema relokasi atau hunian tetap (huntap) dibangun di tempat lain yang aman.
"Tugas Pemda menyiapkan lahan, kami di BNPB dan Kementerian terkait menyiapkan infrastruktur," ucap Suharyanto.
Ia menambahkan, skema jangka panjang yakni penyiapan rencana kontigensi dan tahap-tahap pencegahan, diantaranya perbaikan lingkungan, normalisasi sungai maupun penghijauan.
BACA JUGA:
"Perencanaan kontigensi kewenangan pemerintah kabupaten dan provinsi dan kami dipusat akan mendampingi," demikian Suharyanto.