BANDA ACEH - Prajurit TNI dari Kodim 0104/Aceh Timur, Korem 011/Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda, menggagalkan penyelundupan sebanyak 75 kilogram narkotika jenis ganja kering siap edar di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Tri Purwanto mengatakan ganja tersebut diamankan dari pelaku berinisial SG (34), warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
"Ganja kering tersebut dibungkus empat dalam karung dan dibawa menggunakan minibus. Berat empat karung berisi ganja tersebut mencapai 75 kilogram," kata Tri Purwanto dilansir ANTARA, Jumat, 12 Januari.
SG ditangkap bersama ganja dibawanya oleh anggota Koramil 01/Peunaron dan Unit Intel Kodim 0104/Aceh Timur.
BACA JUGA:
"Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Ini merupakan sinergi TNI dan Polri bersama masyarakat," katanya.
Pengungkapan penyelundupan puluhan kilogram ganja kering tersebut berdasarkan informasi masyarakat dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan mencegat kendaraan membawa barang terlarang tersebut.