JAKARTA - Angka kasus COVID-19 bertambah. Setelah pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan paparan terhadap empat orang, awal pekan ini otoritas kembali mengumumkan dua kasus. Artinya, total ada enam kasus COVID-19 yang terkonfirmasi.
Juru bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menyampaikan temuan usai pemeriksaan selesai dilakukan oleh pihak laboratorium. "Dari hasil laboratorium ada dua kasus positif," kata juru bicara penanganan Yuri dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 8 Maret.
Yuri mengatakan, dari kasus yang diidentifikasi bernomor 05, pengidapnya adalah laki-laki berusia 55 tahun. Dia dinyatakan positif mengidap virus COVID-19 setelah pemerintah melakukan tracking contact dari kasus sebelumnya. Pasien saat ini dirawat di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Sementara, untuk kasus 06, kata Yurianto, pengidapnya juga laki-laki. Usianya lebih muda, yakni 36 tahun. Pasien diketahui bekerja sebagai awak kapal di kapal pesiar Diamond Princess. Ia kini dirawat di RSUP Persahabatan, Jakarta.
Paparan di atas kapal
Diketahui, ada 72 awak kapal Diamond Princess yang berasal dari Indonesia. Di kapal pesiar itu, tercatat dari 3.700 orang, baik penumpang maupun kru, di mana 621 di antaranya dinyatakan positif terpapar COVID-19. Dua orang penumpang di antaranya dinyatakan tewas karena terpapar virus corona atau COVID-19.
Kembali pada dua kasus baru tersebut, menurut Yuri, saat ini kondisi mereka semua stabil dan tidak mengalami keluhan apa pun, termasuk batuk dan pilek. "Kondisi keduanya stabil. Tidak butuh oksigen, tidak diinfus, sadar penuh, tidak demam, tidak batuk, dan tidak pilek," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Yuri juga menyampaikan kondisi terkini anak dan ibu yang jadi kasus COVID-19 pertama di Indonesia. Kata dia, kasus yang diidentifikasi sebagai kasus 01 dan 02 tersebut kini tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
BACA JUGA:
Jika sudah dinyatakan negatif, maka keduanya akan dipersilakan pulang dari RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. "Tinggal menunggu pemeriksaan laboratorium. Kalau sudah dua kali negatif, tidak ada keluhan apapun ya akan dipulangkan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal PDP Kemenkes ini.
Sedangkan kasus 03 dan 04, Yuri mengatakan kondisi mereka terus membaik dan bahkan sudah tidak mengalami demam lagi. Sedangkan untuk batuk pilek, menurutnya masih ada walaupun sudah membaik daripada sebelumnya.
Meski nantinya para pasien ini sembuh dan pulang dari rumah sakit, namun Yuri mengingatkan mereka tetap harus menjaga kesehatan sebab bukan tak mungkin mereka bisa tertular kembali virus tersebut, sehingga bagi para mantan pengidap virus COVID-19 serta masyarakat, dia mengatakan edukasi pencegahan akan terus dilaksanakan.
Misalnya, menggunakan masker jika sakit, rajin mencuci tangan dan tindak pencegahan lainnya. Apalagi, virus ini telah memasuki fase kedua dimana para penderitanya tidak menunjukkan gejala apapun.
Bagi para mantan pasien COVID-19 yang dipulangkan setelah negatif, juga diminta tidak buru-buru menjalankan aktivitasnya. Menurut Yuri, pasien dalam pengawasan yang dalam kondisi negatif virus tersebut haruslah mengisolasi dirinya sendiri selama 14 hari. Hal ini juga harus dilakukan oleh orang dalam pengawasan, yang dinyatakan negatif virus setelah diperiksa di laboratorium.
"Beberapa kasus yang kemudian PDP negatif dan sudah boleh pulang, maka langkah berikutnya kita akan melakukan self isolate," jelasnya.
Pengisolasian diri sendiri yang dimaksudnya, adalah pasien diminta untuk berada di dalam rumah selama 14 hari. Selama itu, kata Yuri, mereka diminta untuk tetap menggunakan masker dan mengurangi kontak dekat dengan keluarga.
Selama 14 hari masa isolasi tersebut, pihak Dinas Kesehatan setempat ataupun puskemas akan melakukan pemantauan terhadap kondisi mereka. "Kalau baik dan dinyatakan tidak masalah maka bersosialisasilah seperti biasanya."