Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun membentuk satuan tugas (Satgas) netralitas ASN pada Pemilu 2024. Satgas tersebut akan memantau dan menindak para ASN yang terlibat kampanye politik.

"Satgas ini merupakan salah satu upaya kami, bagaimana kita bisa menjamin seluruh ASN dan PPNPN di lingkungan Kanwil DKI Jakarta yang jumlahnya 4 ribu lebih, betul-betul bersikap netral pada pemilu 2024," kata Ibnu kepada wartawan, Rabu, 10 Januari.

Ibnu mengaku akan membentuk satgas yang terbagi menjadi 4 tim. Dan akan turun langsung ke kantor imigrasi, rudenim, kantor BHP, lapas dan rutan.

"Nanti tim satgas kami ini akan melakukan pembinaan, pengawasan dan pemantauan terhadap netralitas tersebut. Apakah mereka sudah menandatangani ikrar tersebut," ujarnya.

Selain itu, Ibnu melalui satgas netralitas ASN juga akan memantau akun media sosial (Medsos) para ASN di jajarannya.

"Apakah mereka bijaksana dalam penggunaan medsosnya. Jadi mereka tidak boleh lagi menggunakan medsos yang isinya mempengaruhi atau dipengaruhi. Atau mereka berpose dan tidak boleh menunjukan jari," katanya.

Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap para ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta, maka Kakanwil Kemenkumham DKI akan memberikan sanksi tegas hingga penurunan pangkat.

"Jika ada pelanggaran terhadap ASN kami, akan dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka akan kita periksa, kita berikan tindakan dan saksi. Sanksi jelas, teguran ringan hingga teguran sedang misal penurunan pangkat," ujarnya.