Sempat Bebas, Mahkamah Agung India Perintahkan 11 Pria Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Kembali Dipenjara
Ilustrasi. (Wikimedia Commons/howtostartablogonline.net)

Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan tertinggi India pada Hari Senin membatalkan keputusan pemerintah negara bagian yang membebaskan 11 pria, yang dihukum karena melakukan pemerkosaan massal terhadap seorang wanita Muslim yang sedang hamil selama kerusuhan Hindu-Muslim pada tahun 2002, memerintahkan mereka untuk kembali dipenjara.

Pria-pria tersebut adalah bagian dari gerombolan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, karena pemerkosaan berkelompok terhadap Bilkis Bano, yang saat itu berusia 21 tahun dan sedang hamil. Massa yang sama membunuh 14 anggota keluarganya, termasuk putrinya yang berusia tiga tahun.

Mereka dibebaskan pada Agustus 2022 setelah menjalani hukuman 14 tahun penjara, menyusul keputusan yang dibuat oleh panel penasihat yang dibentuk oleh Pemerintah Negara Bagian Gujarat, yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP).

Namun pada Hari Senin, Mahkamah Agung India membatalkan keputusan itu, memerintahkan para pria tersebut untuk melapor kembali ke otoritas penjara dalam waktu dua minggu.

Pemerintah Gujarat "kurang kompeten" untuk mengeluarkan perintah remisi ketika persidangan dan hukuman dilakukan di Negara Bagian Maharashtra, demikian bunyi penggalan keputusan pengadilan.

Pengadilan mengecam Pemerintah Gujarat karena menyalahgunakan wewenangnya dalam membebaskan 11 narapidana tanpa wewenang.

Bano menyambut baik keputusan tersebut dengan mengatakan, dia "menangis dengan air mata lega".

"Saya tersenyum untuk pertama kalinya dalam lebih dari satu setengah tahun. Saya telah memeluk anak-anak saya. Rasanya seperti batu sebesar gunung terangkat dari dada saya, dan saya bisa bernapas kembali," ujar Bano, melansir CNN 9 Januari.

Ketika para narapidana dibebaskan dengan remisi pada Agustus 2022, Bano mengatakan merasa telah "kehabisan keberanian". Namun, dia kemudian menemukan kekuatan dalam solidaritas yang datang dari ribuan orang di seluruh negeri.

"Anda memberi saya keinginan untuk berjuang, untuk menyelamatkan gagasan keadilan bukan hanya untuk saya, tapi untuk setiap perempuan di India. Saya berterima kasih," katanya.

Keputusan ini disambut baik oleh para pendukung Bano, yang mengecam pembebasan laki-laki tersebut sebagai serangan tidak hanya terhadap umat Islam tetapi juga hak-hak perempuan di negara di mana data pemerintah menunjukkan seorang perempuan diperkosa setiap 17 menit.

"Supremasi hukum telah dipulihkan melalui keputusan ini. Selamat kepada Bilkis dan kita semua yang mendukung dan memperjuangkannya," kata Shobha Gupta, pengacara Bano, setelah putusan tersebut.

Sedangkan Aparna Bhat, advokat salah satu pemohon kasus tersebut, juga memuji keputusan tersebut.

"Kami sangat salut kepada hakim yang menafsirkan seluruh ketentuan undang-undang dan dengan tegas memerintahkan agar terdakwa menyerah," kata Bhat.

"Ini adalah kasus yang luar biasa dan keputusan Mahkamah Agung yang fenomenal," tandasnya.

Diketahui, kejahatan yang dialami Bano terjadi pada Februari 2002, ketika kerusuhan meletus antara warga Hindu dengan Muslim di Gujarat. Itu salah satu kerusuhan agama terburuk di India, menyebabkan kematian lebih dari 1.000 orang, sebagian besar dari mereka adalah Muslim.

Pada tahun 2008, setelah persidangan tingkat tinggi, penyerangnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pemerkosaan dan pembunuhan. Namun pada Bulan Agustus 2022, pemerintah negara bagian memberi mereka remisi, berdasarkan ketentuan dalam KUHAP India yang mengizinkan narapidana dibebaskan setelah mereka menjalani hukuman 14 tahun.

Keputusan tersebut memicu kemarahan di seluruh India, dengan protes digelar dari Kolkata hingga Mumbai untuk mendukung Bano.