Presiden Jokowi Resmi Lantik 9 Anggota Ombudsman RI Periode 2021-2026
Presiden Joko Widodo lantik anggota Ombudsman RI (Foto: Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi melantik sembilan Anggota Ombudsman RI di Istana Negara, Jakarta Pusat. Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 36B Tahun 2021.

Dalam pelantikannya, kesembilan Anggota Ombudsman masa jabatan 2021-2026 membacakan sumpah jabatan di depan Presiden Jokowi

"Demi Allah saya bersumpah untuk melaksanakan tugas secara langsung atau tidak langsung, saya akan mempertahankan dan setia kepada UUD 1945 bagi negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya bersumpah dengan tidak menjanjikan apapun atau memberikan apapun," ucap para anggota Ombudsman, ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 22 Februari.

Setelah pembacaan sumpah, Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan ucapan selamat, dilanjutkan dengan foto bersama.

Sembilan orang Anggota Ombudsman baru tersebut adalah Mokh. Najih (dosen Unismuh Yogyakarta) sebagai Ketua Ombudsman RI, lalu Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian) sebagai Wakil Ketua Ombudsman RI.

Adapun tujuh Anggota Ombudsman lainnya adalah Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota Ombudsman RI), Hery Susanto (Dir Ops PT Grage Nusantara Global), Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara, Persero), Jemsly Hutabarat (pegawai PT GMF Aeroasia), Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atma Jaya), Robertus Na Endi Jaweng (peneliti KPPOD), dan Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi/Pataka).