Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara Jakarta pada hari ini.

Adapun tujuh komisioner KPU yang terpilih adalah Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sementara, lima anggota Bawaslu terpilih, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Acara pelantikan dimulai dengan kumandang lagu Indonesia Raya. Kemudian, pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilu.

Selanjutnya, Jokowi memandu pembacaan sumpah jabatan Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Hal ini dilihat pada tayangan Youtube Sekretariat Presiden.

"Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan dengan berlandaskan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilu Anggota DPR, DPD, pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," tutur Jokowi diikuti para anggota KPU-Bawaslu yang dilantik.

Kemudian, pelantikan ditutup dengan iringan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Jokowi menyalami satu per satu para Anggota KPU dan Bawaslu yang baru dilantik, sebelum akhirnya Jokowi dan jajarannya meninggalkan ruangan.

Sebagai informasi, mereka yang dilantik namanya sudah lebih dulu dipilih oleh Komisi II DPR RI dan diketuk saat rapat paripurna sebelum namanya dikirim ke meja Presiden Jokowi.

Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 ini resmi menjabat setelah adanya kekosongan jabatan selama 27 jam karena anggota periode sebelumnya berakhir pada 11 April.