Jokowi Resmi Lantik Anggota DKPP Periode 2022-2027
(Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) unsur tokoh masyarakat periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82/P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Unsur Tokoh Masyarakat.

Pelantikan dimulai dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya. Adapun Anggota DKPP baru yang dilantik adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah, Heddy Lugito, dan J. Kristiadi.

"Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu unsur tokoh masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap seluruh Anggota DKPP yang dipandu Jokowi, Rabu, 7 September.

Dari kelima Anggota DKPP, beberapa di antaranya adalah mantan penyelenggara pemilu, yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Anggota KPU periode 2017-2022 dan Ratna Dewi Pettalolo sebagai Anggota Bawaslu periode 2017-2022. Kemudian Muhammad Tio Aliansyah merupakan mantan Anggota KPU Lampung periode 2014-2019.

Selanjutnya, Heddy Lugito pernah menjabat sebagai Komisaris PT Pertani (Persero). Serta, J Kristiadi merupakan peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS).

Pada lokasi yang sama, Jokowi sebelumnya juga melantik Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Dia menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia akibat sakit pada 1 Juli.