Bagikan:

DENPASAR - Polsek Kuta, Badung, Bali menangkap Bagus Wiranto (27) asal Semarang, Jawa Tengah, karena mencuri kartu  Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik temannya sendiri bernama Suwarno (53). Uang puluhan juta dikuras pelaku untuk judi online.

"Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus  pencurian dan pembobolan dengan pelaku bernama Bagus Wiranto," kata Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Agus Sudina, Jumat, 5 Januari.

Pelaku mengambil kartu ATM milik korban dari dalam dompet saat korban tertidur. Beberapa waktu kemudian korban tersadar kartu ATM miliknya hilang.

Pelaku yang pura-pura tak tahu kejadian itu, ikut membantu korban mencari kartu ATM yang hilang. Kartu ini ditemukan di kolong tempat tidur.

Korban pun mengecek transaksi ternyata terdapat transfer uang Rp50 juta dari rekening miliknya.

"Karena kejadian tersebut akhirnya korban melapor ke Polsek Kuta," imbuhnya.

Dari laporan itu, pelaku ditangkap di Grobogan, Jawa Tengah.

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan dan setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui mentransfer uang korban ke rekeningnya," ujarnya.

Pelaku mengetahui pin ATM korban karena pelaku sempat meminjam kartu tersebut untuk digunakan. Sedangkan uang tersebut sudah habis pelaku gunakan untuk bermain judi online.

"Terhadap perbuatan pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta," ujarnya.