Bagikan:

JAKARTA – Andika Randa (28), sopir Avanza yang berurusan dengan petugas Dishub DKI Jakarta di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Video Andika membawa petugas Dishub di kap mobil hingga Kawasan Menteng Jakarta Pusat viral, menghebohkan warganet. Keributan itu akhirnya damai di Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polri, Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.

Kronologi kejadian tersebut sudah dijelaskan pada berita sebelumnya. Dan malam itu, Rabu 3 Januari 2024, keduanya duduk bersama menyelesaikan masalah.

Beruntung kejadian tersebut tidak berlanjut proses hukum. Didampingi petugas kepolsian, Andika meminta maaf atas perbuatannya.

“Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang terjadi tadi siang,” kata Andika, sebagaimana terlihat dalam video yang diterima VOI, Kamis, 4 Januari 2024.

Sementara itu, petugas Dishub DKI bernama Yan Iskandarsyah yang terbawa di kap mobil Avanza, telah menerima permintaaan maaf dari Andika.

Ia berharap agar perilaku ini tidak terulang kembali. Kemudian, dia juga harus menjaga moral dan etika terhadap petugas maupun orang lain.

“Kami menerima permohonan maaf dari Bapak Andika dan diharapkan kedepannya agar menjaga moral dan etika. Ini yang kami harapkan,” sahut Yan Iskandarsyah, petugas Dishub DKI Jakarta.

Dalam permintaan maaf itu, dilanjutkan dengan perjanjian tertulis yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Artinya mereka telah bersepakat damai.