Bagikan:

JAKARTA – Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama, terkait penggunaan akronim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang disingkat AMIN dalam kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Menanggapi laporan tersebut, calon presiden nomor urut 1 itu hanya menjawab singkat.

"Saya rasa polisi akan menggunakan akal sehat dan kewarasan dalam menindaklanjuti laporan itu.” kata Anies, dikutip dari ANTARA, Minggu, 24 Desember.

Anis seperti tidak pusing dirinya dilaporkan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru menyikapinya dengan santai. Bahkan momen dirinya dilaporkan di tengah pencalonan sebagai Presiden RI, dimanfaatkan sebagai peluang mendapat popularitas.

“Lumayan, tambah tenar," ujar Anies.

Anies mengaku heran, mengapa pelaporan itu baru dilakukan sekarang. Padahal, menurutnya, deklarasi AMIN sudah dilakukan sejak awal September lalu.

"Kok baru sekarang," kata Anies, terheran.

Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia (FADKI) melaporkan cawapres dari Koalisi Perubahan tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat, 22 Desember. Anis dilaporkan, karena singkatan AMIN dianggap menistakan agama.