TANGERANG - Seorang sekuriti Perumahan Cikupa berinisial Y (33) ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia ditangkap saat terima sabu seberat 1.231 gram asal Kamerun yang dikirim lewat paket pengiriman barang.
Kepala BNN Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Satrya Ika Putra mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada November 2023, lalu.
“Sabu dikemas dalam gulungan benang pancing,” kata Satrya saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Desember.
Satrya menjelaskan alur pendistribusian paket sabu telah dikontrol. Aparat BNN Tangsel lalu menyamar sebagai petugas perusahaan jasa pengiriman paket barang.
BACA JUGA:
Saat itu, Y ditangkap saat menunggu sabu yang dikirim dari Kamerun. "
“Kita menyamar sebagai orang FDX yang mengirimkan paket," jelasnya.
Dalam penangkapannya, pelaku tak melakukan perlawanan dan mengakui bahwa paket sabu asal Kamerun itu ditujukan kepadanya.
"Kalau dia bisa mengirimkan barang kepada pemesannya di Tangerang dapat upah 30 juta rupiah," terang Satrya.