Bagikan:

BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menyita puluhan ribu obat terlarang saat razia di kawasan pasar dan tempat keramaian lainnya di Banjarmasin dalam rangkaian operasi cipta kondisi saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Total ada 31.877 butir obat terlarang berbagai jenis termasuk Zenith yang sudah masuk kategori narkotika sebanyak 7.239 butir," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser dilansir ANTARA, Kamis, 21 Desember.

Turut disita pula uang tunai Rp39 juta hasil transaksi dari penjualan obat terlarang tersebut dari para tersangka.

Selain perkara obat terlarang yang masuk Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan, polisi juga menyita 152 botol minuman keras dan lima senjata tajam.

Ernesto menyatakan kegiatan yang ditingkatkan tersebut terus dilakukan hingga akhir tahun nanti guna memastikan situasi kondusif di momen pergantian tahun.

Terkait temuan obat terlarang, Ernesto memastikan dilakukan pengembangan guna bisa mengungkap jaringan pemasoknya yang kerap menggunakan para preman di pasar sebagai kurir pemasarannya.

"Hasil temuan kita di lapangan obat ini kerap dijual secara curah alias tidak dalam bentuk kemasan aslinya, mungkin ini bagian dari modus operandi pemasarannya," kata dia.