JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek pabrik berskala rumahan atau home industri obat-obatan terlarang jenis PCC (Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol) dan Hexymer. Dari pendalaman, diperkirakan pabrik itu bisa memproduksi puluhan ribu per hari.
"Ini bisa puluhan ribu setiap hari. Jadi kalau satu harinya indikasinya bisa mencetak sepuluh ribu atau dia puluhan ribu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa, 21 Mei.
Perkiraan jumlah produksi pabrik itu merujuk pada hasil penyitaan. Ditemukan dua alat cetak berukuran besar yang digunakan untuk membuat PCC dan Hexymer.
"Kapasitas produksi, kalau kita lihat dari mesin cukup besar, ini bisa puluhan ribu per hari. Kalo melihat dari mesin yang ada, secara jelasnya tidak ada kepastian. Namun kalau kita lihat dari mesin cetak yang ada, dua mesin cetak baik Hexymer maupun PCC," sebutnya.
Dalam pengungkapan itu, disita juga obat jenis PCC dan Hexymer. Jumlahnya lebih dari 2 juta butir.
"Total PCC yang bisa kita amankan seperti ini yaitu totalnya 1.215.000 tablet dengan berat bruot 692.550 gram," sebutnya.
"Yang kedua total seluruh tablet warna kuning namanya hexymer, jumlah total baramg bukti hexymer 1.024.000 tablet," sambung Hengki.
Ibat-obatan terlarang itu akan diedarkan ke wilayah Surabaya dan Kalimantan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan satu tersangka berinisial HM.
"Memang ini akan dikirim melalui darat, baik tujuan ke Surabaya maupun Kalimatan," kata Hengki.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik atau industri rumahan pembuatan narkoba jenis pil PCC di wilayah Citeureup, Bogor
Penggerebekan bermula saat pengembangan informasi soal adanya pengiriman narkotika pil PCC ke wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Kemudian, didapati mobil yang mencurigakan. Sehingga, polisi membuntuti kendaraan tersebut dan diwaktu yang tepat langsung diberhentikan.
Mobil itu dikendarai oleh HM yang kini berstatus tersangka. Dari hasul pemeriksaan, didapat keterangan lokasi pabrik pil PCC tersebut.