Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita jutaan butir obat-obatan terlarang jenis PCC (Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol) dan Hexymer hasil penggerebekan pabrik berskala industri rumahan di wilayah Citeureup, Bogor. Berdasarkan hasil pendalaman, nakotika itu akan diedarkan ke wilayah Surabaya dan Kalimantan.

"Memang ini akan dikirim melalui darat, baik tujuan ke Surabaya maupun Kalimatan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa, 21 Mei.

Terungkapnya wilayah yang menjadi titik peredaran PCC dan Hexymer itu berdasarkan keterangan tersangka HM. Dia ditangkap saat hendak mengirim beberapa paket narkoba di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Mengenai pabrik PCC dan Hexymer, Hengki menyebut sudah beroperasi selama 6 bulan. Namun, masih dilakukan pendalaman karena ada indikasi bila pabrik itu sudah memproduksi narkoba lebih lama.

"Berdasarkan penjelasan dari tersangka yang sudah kita amankan sudah berlangsung kurang lebuh 6 bulan tapi masih pendalaman, kemungkinan ini sudah lama," sebutnya.

Untuk barang bukti PCC dan Hexymer, dikatakan ada sekitar dua juta butir yang disita. Bahkan, masih ada lainnya yang masih didalami.

"Total PCC yang bisa kita amankan seperti ini yaitu totalnya 1.215.000 tablet dengan berat bruot 692.550 gram," sebutnya.

"Yang kedua total seluruh tablet warna kuning namanya hexymer, jumlah total baramg bukti hexymer 1.024.000 tablet," sambung Hengki.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik atau industri rumahan pembuatan narkoba jenis pil PCC (Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol) di wilayah Citeureup, Bogor. Hasilnya, disita 1,2 juta butir.

"Disita di pabrik 24 karung yang setiap karung berisi 50 bungkus, setiap bungkusnya berisi 1.000 butir atau sekitar 1.200.000 butir," ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino.

 

Penggerebekan bermula saat pengembangan informasi soal adanya pengiriman narkotika pil PCC ke wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Kemudian, didapati mobil yang mencurigakan. Sehingga, polisi membuntuti kendaraan tersebut.

"Kemudian tim opsnal Subdit 3 mengikuti sebuah mobil Putih dengan plat No. F 1866 HH, dimana pengendara tersebut belakangan kemudian diketahui identitasnya bernama Muhammad Haryono," sebutnya.

Dari mobil itu ditemukan 15 bungkus yang berisi pil PCC. Setiap bungkusnya berisi seribu butir.

Dari temuan itu, polisi memeriksa Muhammad Haryono. Didapat keterangan lokasi pabrik pil PCC tersebut.