Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik atau industri rumahan pembuatan narkoba jenis pil PCC (Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol) di wilayah Citeureup, Bogor. Hasilnya, disita 1,2 juta butir.

"Disita di pabrik 24 karung yang setiap karung berisi 50 bungkus, setiap bungkusnya berisi 1.000 butir atau sekitar 1.200.000 butir," ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino kepada wartawan, Sabtu, 18 Mei.

Penggerebekan bermula saat pengembangan informasi soal adanya pengiriman narkotika pil PCC ke wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Kemudian, didapati mobil yang mencurigakan. Sehingga, polisi membuntuti kendaraan tersebut.

"Kemudian tim opsnal Subdit 3 mengikuti sebuah mobil Putih dengan plat No. F 1866 HH, dimana pengendara tersebut belakangan kemudian diketahui identitasnya bernama Muhammad Haryono," sebutnya.

6

Dari mobil itu ditemukan 15 bungkus yang berisi pil PCC. Setiap bungkusnya berisi seribu butir.

Dari temuan itu, polisi memeriksa Muhammad Haryono. Didapat keterangan lokasi pabrik pil PCC tersebut.

"Tim langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan home industri yang dijadikan tempat produksi narkotika," kata Malvino.