JAKARTA - Sebuah video memperlihatkan pengendara motor berpelat dinas Polri melintas dengan santai di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca tanpa takut ditindak. Padahal beberapa meter di depannya terdapat Polantas yang berjaga.
Memang saat itu terlihat ada motor lain yang melintas, lalu diberhentikan oleh petugas. Tapi motor dengan pelat dinas kepolisian yang melintas di jalan tersebut justru lolos, tidak disetop.
Diketahui, nomor pelat dinas Polri yang digunakan adalah 121653-VII. Selain pelat nomor itu, pengemudi juga menggunakan helem kepolisian.
Sebagaimana diketahui, kendaraan roda dua tidak diperbolehkan melintas di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Jalan tersebut diperuntukan untuk kendaraan mobil.
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat membenarkan peristiwa itu. Namun, untuk kasus itu ditangani Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:
"Sudah monitor. Itu sudah ditangani Polda (Metro Jaya),” kata Yunita saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Desember.
Meski tidak disebutkan identitasnya, Yunita memastikan pemotor itu adalah anggota polisi Polda Metro Jaya. Saat ini sudah diberikan tindakan.
"Iya (benar anggota polisi Polda Metro Jaya), sudah ditindaklanjuti di Polda," ujarnya.
Yunita enggan berkomentar lebih jauh soal peristiwa itu. Dia tidak tahu alasan Polantas itu meloloskan pengemudi motor tersebut.