Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang etik memeriksa dugaan pelanggaran kode etik ketua KPK nonaktif Firli Bahuri termasuk 12 saksi dan 4 pimpinan KPK hari ini. 

"Hari ini 12 orang saksi dihadirkan, termasuk 4 orang pimpinan KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 20 Desember.

Dari pantauan VOI di gedung KPK lama, Firli Bahuri belum muncul. Padahal seharusnya ia dijadwalkan hadir jam 09:00 WIB.

Syamsuddin pun menegaskan, Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik Firli meski yang bersangkutan tidak hadir.

"Hadir atau tidak, sidang tetap jalan," tegas Syamsuddin.

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK menilai ada tiga perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Pertama, pelanggaran pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kemudian tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan terakhir menyewa rumah di kawasan elit jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.