Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Pimpinan KPK di sidang etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada hari ini, Rabu, 20 Desember. Semuanya diagendakan hadir.

“Kelihatannya ada seinget saya, loh, ya kalau saya tidak keliru,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember.

Albertina tidak memerinci kapan pimpinan hadir. “Pimpinannya semua (dijadwalkan hadir, red),” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menegaskan hadir atau tidaknya Firli tak mempengaruhi jalannya sidang etik. Ada 12 saksi yang rencananya dihadirkan.

“Tidak ada perubahan. Pak FB hadir atau tidak hadir sidang etik jalan terus,” kata Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK sepakat menyidangkan Firli terkait tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya. Pertama terkait pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kedua pelanggaran etik yang dilakukan Firli berhubungan juga dengan LHKPN yang tidak benar termasuk utang.

Terakhir, sidang etik juga akan dilakukan terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46. Firli diduga melanggar Pasal 4 Ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 Peraturan Dewas KPK (Perdewas) Nomor 3 Tahun 2021.