Dewas KPK: Firli Hadir atau Tidak Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Jalan Terus
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris memastikan sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri bakal tetap dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 20 Desember. Hadir atau tidaknya Ketua KPK nonaktif itu tak akan mempengaruhi proses berjalan.

“Tidak ada perubahan. Pak FB hadir atau tidak hadir sidang etik jalan terus,” kata Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip Rabu, 20 Desember.

Syamsuddin mengatakan persidangan bakal menghadirkan belasan orang untuk dimintai keterangan. Hanya saja, ia tak memerinci siapa saja mereka.

Adapun persidangan dilaksanakan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan. “Kalau enggak salah 12 orang (yang dihadirkan, red),” tegasnya.

Sementara itu, Firli Bahuri belum menyatakan bakal hadir dalam sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK. “Besok (hari ini, red) lah kita lihat,” tegasnya di kawasan Jakarta Timur, Selasa malam, 19 Desember.

Purnawirawan Poldri itu juga bilang hadir atau tidaknya dia tak akan mempengaruhi jalannya sidang etik. Sebab, Dewas KPK sudah menyatakan persidangan bakal terus dilanjutkan dan tak akan ditunda lagi.

Diketahui, Dewas KPK punya target menyelesaikan memutuskan dugaan pelangaran etik Firli sebelum tahun berganti atau akhir bulan desember.

“Hadir atau tidaknya (sidang etik Dewas KPK, red) tetap berjalan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK sepakat menyidangkan Firli terkait tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya. Pertama terkait pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kedua pelanggaran etik yang dilakukan Firli berhubungan juga dengan LHKPN yang tidak benar termasuk utang.

Terakhir, sidang etik juga akan dilakukan terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46. Firli diduga melanggar Pasal 4 Ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 Peraturan Dewas KPK (Perdewas) Nomor 3 Tahun 2021.