JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan angkat bicara terkait peristiwa ayah aniaya anak hingga tewas di Muara Baru, Penjaringan. Dijelaskan Kombes Gidion, setelah terduga pelaku dilakukan pemeriksaan intensif, diketahui bahwa U (49), negative dari narkoba. Sebelumnya kepolisian menduga bahwa U dalam pengaruh narkoba.
Masih kata Gidion, pihaknya telah melakukan pengecekan laboratorium kandungan zat terlarang dalam tubuhnya. Namun terduga pelaku memang dalam keadaan sadar melakukan penganiayaan tersebut.
“Dan kita telah lakukan pemeriksaan laboratoris terhadap sampel urine dan menunjukkan negatif narkoba serta negatif obat-obat berbahaya lainnya,” katanya.
“Artinya pada waktu dia melakukan itu (kekerasan) dalam kondisi fisik psikologi yang dapat dipertanggungjawabkan,” sambungnya.
BACA JUGA:
Langkah selanjutnya, lanjut Gidion, terduga pelaku akan dilakukan pengecekan kejiwaan untuk mengetahui apakah ada gangguan mental atau tidak.
“Pendalaman berikutnya adalah kejiwaan. (Karena) Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya, kita dalami lagi apa latar belakang persoalan sebelum peristiwa itu terjadi,” ucapnya.
Oleh sebab itu, untuk memperkuat dugaan tindak pidana U, pihaknya masih menunggu hasil autopsi bocah berusia 9 tahun tersebut.
“(Dalam video itu) menggambarkan aksi kekerasan oleh seseorang terhadap anaknya, memukul dan membanting hingga mengalami luka di bagian kepala, keluar darah dari hidung. Untuk penyebab kematian, masih menunggu hasil dari autopsi,” tutupnya.