JAKARTA - Jenazah wanita muda bernama Julita Simanjuntak (25) yang tewas diduga dibunuh di dalam kamar kontrakannya di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, telah tiba di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 8 Desember, malam.
Jenazah korban akan menjalani proses autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban. Pasalnya dari hasil identifikasi Polres Bekasi, polisi tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Namun, penyidik memerlukan pemeriksaan lainnya melalui proses autopsi jenazah.
Jenazah korban dibawa menggunakan mobil ambulans dengan berisi satu kantong jenazah berwarna orens. Sejumlah petugas rumah sakit Polri langsung mengevakuasi kantong berisi jasad wanita muda itu ke dalam ruangan forensik.
Beberapa anggota identifikasi juga terlihat mendatangi Instalasi Kedokteran Forensik. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Polri Kramat Jati.
Diberitakan, seorang wanita bernama Julita Simanjuntak (25) ditemukan tewas mengenaskan dengan posisi kedua kaki, tangan dan mulut dilakban plastik warna putih di sebuah kontrakan Kampung Citarik, RT 01/01, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat, 8 Desember.
Korban ditemukan dalam kondisi tubuh telah membusuk. Belakangan diketahui, korban tercatat sebagai warga Kampung Bojong Rangkong, RT 01/08, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
BACA JUGA:
Saat ditemukan, tubuh korban juga terbungkus dengan kantong plastik sampah warna hitam dari bagian kepala sampai pinggang dan setengah badan dari pinggang sampai kaki di bungkus dengan karung sak semen warna cokelat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penemuan korban berawal dari adanya bau menyengat pada Jumat siang, 8 Desember. Namun aroma tak sedap itu tercium sejak Kamis, 7 Desember. Saat itu, saksi berinisial GK mendapat laporan bahwa adanya bau bangkai di dalam sebuah kontrakan.
Kemudian GK melakukan pengecekan. GK merupakan tetangga kontrakan korban. Kemudian saksi GK memberitahu pemilik kontrakan berinisial W. Setelah W membuka pintu kontrakan korban menggunakan kunci serep, korban ditemukan telah meninggal dengan posisi mayat terbungkus oleh karung sak semen dan plastik sampah. Jasad korban juga di tutup dengan handuk.
"Pada saat ditemukan, mayat dalam keadaan tergeletak di lantai. W kemudian melaporkan kejadian ke rumah RT setempat. Menurut W, korban baru mengontrak selama seminggu," kata Kombes Twedi, Jumat, 8 Desember.