Bakal Gelar Perkara, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Kekerasan Siswa SD di Sukabumi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Mapolres Sukabumi Kota hari ini. ANTARA/Aditya Rohman

Bagikan:

JABAR - Polres Sukabumi Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dalam pengusutan kasus dugaan kekerasan dan perundungan dialami pelajar di Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Kasus tersebut dialami Le (9), pelajar kelas II SD swasta terjadi pada 7 Februari 2023 dan dilaporkan orang tua korban pada 16 Oktober 2023

"Setelah menerima laporan kami langsung mengembangkan kasus ini, personel Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun telah melaksanakan pemeriksaan kepada 10 saksi, bahkan kami pun meminta keterangan dari saksi ahli psikologi ataupun dokter bedah yang menangani korban," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi pada Jumat 8 Desember, disitat Antara.

Wibowo memastikan bakal menindak tegas siapapun yang bersalah dengan tidak mengesampingkan prosedur dalam penegakan hukum.

Dia menambahkan, sudah menyiapkan gelar perkara dan juga melaksanakan pemeriksaan tambahan dalam pengusutan kasus ini.

"Hasil dari itu semua, untuk menentukan status kasus ini seperti meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Selain itu, ini dilakukan karena keterangan dari pihak korban ataupun terduga pelaku dan saksi-saksi lainnya berbeda, sehingga perlu dilakukan upaya konfrontir terhadap korban dan terduga pelaku dan juga saksi lainnya," ujarnya.