KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan penetapan eks Wamenkumham Eddy Hiariej tersangka/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Pengumuman disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penahanan eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan. Pengusaha ini diduga memberikan suap dan gratifikasi terhadap Eddy.

“Pada hari ini kami mengumumkan para tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Pertama adalah EOSH ini Wamenkumham,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember.

Selain Eddy, KPK juga mengumumkan Helmut bersama dua tersangka lainnya. Mereka adalah Yogi Arie Rukmana yang merupakan asisten pribadi Eddy dan pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi.

Diberitakan sebelumnya, Edward Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej seharusnya diperiksa pada Kamis, 7 Desember. Hanya saja, dia tak hadir dengan alasan sakit.

“Jadi enggak ada niatan bahwa kami tuh (mangkir, red). Supaya jangan salah persepsi. Kami kooperatif,” kata kuasa hukum Eddy, Ricky Sitohang kepada wartawan saat dihubungi, Kamis, 7 Desember.

Ricky mengatakan kliennya sempat akan berangkat ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tapi, dia mendadak limbung dan harus minum obat.

“Obatnya banyak banget saya lihat,” tegasnya.

Sementara itu, KPK sudah memeriksa Eddy Hiariej pada Senin, 4 Desember sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Dia diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik komisi antirasuah tapi tak ada yang disampaikannya.

Sedangkan terkait ketidakhadirannya ketika diperiksa sebagai tersangka, komisi antirasuah mengatakan akan melakukan penjadwalan ulang. Hanya saja, waktu pastinya belum diumumkan.