Asyik Pesta Ciu di Pinggir Jalan, Empat Warga Laweyan Didatangi Tim Sparta Polda Jateng
Minum keras jenis Ciu diamankan Tim Sparta Polda Jateng/ Foto: Dok. Polda Jateng

Bagikan:

SURAKARTA - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta Polda Jateng mengamankan empat warga Solo yang sedang asyik pesta minuman keras ( Miras) jenis Ciu di Jalan Noroyono Sriwedari Kecamatan Laweyan kota Surakarta, Rabu malam, 6 Desember.

Empat warga yang diamankan adalah PCP (43) warga Laweyan, AF (42) warga Serengan, AN (45) warga Serengan dan MA (40) warga Laweyan.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan, penangkapan keempat pelaku berawal adanya laporan dari warga melalui call center Tim Sparta, bahwasanya di Jalan Noroyono Sriwedari Kecamatan Laweyan kota Surakarta ada sekumpulan warga yang sedang pesta miras di pinggir jalan dan meresahkan warga sekitar.

Tim Sparta Polda Jateng gerebek empat pemuda pesta miras di pinggir Jalan/ Foto: Dok. Polda Jateng

"Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi didapati sekumpulan orang yang sedang pesta miras. Dan setelah di lakukan penyisiran ditemukan barang bukti miras jenis ciu.” jelas Kompol Arfian.

Barang bukti yang berhasil disita di lokasi adalah 1 botol miras jenis Ciu (isi) 1,5 liter dan 2 botol miras jenis Ciu (kosong) 1,5 liter.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku dan barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," tegasnya.