Bagikan:

SURAKARTA - Petugas Satuan Samapta Polres Kota Surakarta mengamankan empat warga laki-laki dan perempuan yang sedang asyik pesta minuman keras beralkohol di Baton Gede Panularan Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta pada bulan Ramadan.

Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan,  ada empat warga terdiri tiga laki-laki dan satu perempuan yang diamankan saat sedang asyik pesta minuman beralkohol Minggu dini hari. Keempatnya jalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta.

"Kami mengamankan empat warga itu, sekitar pukul 00.30 WIB, saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui Call Center, ada sekelompok warga sedang mabuk-mabukan di Baton Gede Panularan Laweyan Solo," katanya di Solo, Antara, Minggu, 2 April. 

Pihaknya mendapatkan informasi tersebut kemudian menuju ke lokasi dan melaksanakan pengecekan memang benar di tempat itu, melihat sekelompok warga yang sedang pesta minuman beralkohol.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menyita barang bukti berupa dua botol air mineral ukuran 1.500 mililiter berisi minuman keras jenis ciu. Keempat warga berinisial S (45) , MR (45) , AS (42) dan satu orang wanita inisial TFR (51) keempatnya merupakan warga Surakarta.

keempat warga tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi menyampaikan pihaknya telah mengingatkan kepada masyarakat untuk menghormati hukum terutama selama bulan suci Ramadhan, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.

"Kami terima kasih pada warga yang telah ikut serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan," katanya.

Selain itu, Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surakarta.

Pihaknya mengimbau warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 maupun no WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000.