JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pengunduran diri Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).
Hal ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana yang mengatakan surat ini bakal segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepulangnya dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemensetneg menerima surat tersebut pada Senin, 4 Desember kemarin.
“Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari Bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Ari dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Desember.
Ari tidak memerinci alasan Eddy mengundurkan diri. Alasannya, dia belum membacanya karena surat tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi.
“Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada Pak Presiden. Segera disampaikan setelah Bapak Presiden (tiba, red), ya, disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta,” tegasnya.
Sebagai informasi, Eddy ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi bersama tiga orang lainnya. Ia juga sudah diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lain pada Senin, 4 Desember.
KPK mengungkap bentuk gratifikasi itu diduga berupa penerimaan sejumlah uang terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. Penetapan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu.
Komisi antirasuah juga sudah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka. Surat tersebut telah diterima Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) pada Jumat, 1 Desember.
BACA JUGA:
Untuk mengusut kasus ini, KPK juga sudah minta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang ke luar negeri. Selain Eddy, mereka yang dicegah adalah Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana yang merupakan asisten pribadinya. Sementara satu pihak swasta adalah Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.