Tak Terima Diputus, Pria di Bogor Bunuh Pacarnya hingga Dibuang di Ruko
Ilustrasi garis polisi lokasi kejadian perkara (ANTARA)

Bagikan:

BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap penemuan mayat yang dibuang di sebuah ruko yang berada di Jalan Dr Semeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat baru-baru ini.

Jenazah yang diketahui berinisial FW (22) itu merupakan korban penganiayaan yang dilakukan pacarnya sendiri berinisial RA alias Alung.

Adapun, pelaku Alung saat ini sudah berhasil diamankan dan tengah menjalani penahanan di ruang tahanan Sat Reskrim Polresta Bogor Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menuturkan, tak lama temuan adanya wanita dalam kondisi meninggal di sebuah ruko itu, pelaku langsung berhasil diamankan jajaran kepolisian.

Pelaku sendiri merupakan kekasih korban, yang tak terima hubungannya diakhiri oleh korban. Sehingga, terjadilah perbuatan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

"Sudah ditangkap. Keterangan dari pelaku bahwa mereka cekcok atau bertikai karena korban tidak terima diputuskan oleh pelaku," kata Kompol Rizka Fadhila, Selasa 5 Desember.

"Terjadi penganiayaan fisik oleh pelaku kepada korban, sehingga korban diketahui meninggal dunia," sambung dia.

Adapun, dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, atas kejadian ini, korban mengalami luka pada bagian pipi dan hidung.

Sementara, setelah melakukan penganiayaan, pelaku diketahui membuang korban di ruko yang berada di Jalan Dr Semeru.

Diketahui, sesosok wanita berinisial FW (22) ditemukan tewas di sebuah ruko di Jalan Dr Semeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, pada Sabtu 2 Desember malam.

Adapun, penemuan mayat perempuan itu baru diketahui sekitar pukul 22:09 WIB dengan kondisi tubuh luka-luka dan membiru.