BANDARLAMPUNG - Bawaslu Bandarlampung mengatakan tidak ada temuan pelanggaran pada kampanye Prabowo-Gibran yang digelar oleh Relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) dengan menghadirkan band nasional Dewa 19.
"Untuk temuan pelanggaran dalam kampanye tadi kami belum ada temuan," kata Anggota Bawaslu Bandarlampung Oddy Marsa JP, dikutip ANTARA di Bandarlampung, Senin 4 Desember.
Ia pun mengungkapkan, kampanye Prabowo-Gibran di PKOR Way Halim, pun sudah sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Pantauan kami semua berjalan kondusif, termasuk bahan kampanye yang dibagikan itu hanya baju bergambar Prabowo-Gibran, jadi tak masalah," kata Oddy.
Kemudian, ia pun mengungkapkan, jajaran panwaslu juga telah memberikan imbauan kepada para anak muda agar mereka tidak masuk lebih ke dalam area panggung karena masih memakai seragam sekolah.
"Untuk jumlah masyarakat yang datang tadi masih di bawah 10 ribu, terkait antusias, kami lihat banyak anak muda SMA. Tetapi sudah kami imbau agar tidak masuk ke dalam arena, atau meminta mereka tak pakai seragam untuk masuk tempat kampanye," kata dia.
Terkait masih adanya siswa di bawah umur yang memakai seragam sekolah, Oddy menegaskan, itu adalah oknum siswa yang bandel karena antusias ingin menonton Dewa 19.
"Terpenting sudah kami beri imbauan kepada anak-anak sekolah itu, kemudian pembawa acara juga sudah memberikan imbauan juga. Sehingga ini belum masuk dalam temuan pelanggaran," kata dia.
BACA JUGA:
Dia pun mengatakan bahwa dalam pengawasan kampanye peserta pemilu terdapat beberapa poin yang diawasi oleh jajaran pengawas pemilu.
"Pertama, STTP-nya, kemudian, kami lihat dari apa yang dibagi di lapangan, dan netralitas aparatur sipil negara apabila ada di lokasi," kata dia.