Bagikan:

BADUNG - Viral video deretan motor sudah berdebu ditinggal di parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Pengganti Sementara (Pgs) General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Ngurah Rai, Iwan Novi menerangkan lokasi parkir sepeda motor pada video yang viral berada di lantai tiga di parkir bertingkat roda dua.

"Jumlah sepeda motor yang belum diambil pemiliknya per bulan Oktober menurut catatan kami ada 100 kendaraan bermotor roda dua yang belum diambil pemiliknya. Periodenya bervariasi, dari 7 tahun hingga 3 bulan (sudah terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai)," kata dia, Senin, 4 Desember.

Sesuai periode waktu kendaraan roda dua yang ditinggalkan pemilik, biaya parkir tertinggi yakni kendaraan yang masuk tanggal 5 Juli tahun 2016. Estimasi biaya parkir  Rp74 juta.

Pada dasarnya mekanisme layanan parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak memungkinkan untuk mengetahui pemilik kendaraan bermotor tersebut. Namun pihaknya sudah mengupayakan kerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mencari tahu kepemilikan dari kendaraan bermotor tersebut.

"Saat ini kami memiliki MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, dengan petunjuk dan arahan dari Tim Bidang Perdata & TUN Kejati Bali, kami sedang mengkaji mekanisme yang tepat untuk penanganan kendaraan bermotor roda dua yang ditinggalkan tersebut," ujarnya.

"Melalui kesempatan ini, kami mohon bantuan dapat menyampaikan kepada yang merasa memiliki motor yang belum diambil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat menghubungi pihak pengelola parkir yakni Angkasa Pura Support," ujarnya.