Mobil HR-V Terparkir Setahun Lebih di Bandara Ngurah Rai Bali hingga Berdebu, Biaya Parkir Rp50 Juta
Sudah setahun lebih mobil Honda HR-V terpakir di area gedung Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali./FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

BADUNG - Sudah setahun lebih mobil Honda HR-V terpakir di area gedung Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Stakeholder Relations Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Taufan Yudistira membenarkan mobil  putih dengan nomor polisi DK-305-AD sudah terparkir sejak November 2020.

"Iya HR-V (sejak) November tahun 2020," kata Taufan saat dikonfirmasi, Senin, 14 Februari. 

Mobil HR-V ini sudah berdebu. Tetapi, secara umum mobil itu dalam kondisi bagus. Taufan menyebutkan biaya parkirnya bila dihitung sudah lebih dars Rp50 juta. 

"Sudah di atas Rp50 juta itu," sebut dia.

FOTO ISTIMEWA

Tapi pihaknya hingga saat ini belum mengetahui siapa pemilik mobil HR-V itu. Mobil parkir lebih dari setahun ini sudah dilaporkan ke kepolosian.

“Kami tidak tahu pemiliknya dan sudah dilaporkan," ujarnya. 

"Tentunya kepada seluruh pemilik kendaraan yang sampai dengan saat ini masih berada di tempat parkir bandara, mohon dapat segera mengambil," sambung Taufan.