Siapa Pemilik Mobil HR-V yang Berdebu karena Setahun Lebih Terparkir di Bandara Ngurah Rai? Polisi Telusuri Nomor Pelat
Sudah setahun lebih mobil Honda HR-V terpakir di area gedung Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali./FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

DENPASAR - Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes  Prianto menegaskan pihkanya akan melakukan pengecekan mobil Honda HR-V yang sudah terpakir setahun lebih di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Kita lagi cek nomornya (pelat nomor) kan ada  data di Samsat,” kata Kombes Prianto, saat dihubungi, Selasa, 15 Februari.

Kepolisian menurut dia, baru mengetahui soal terparkirnya HR-V di Ngurah Rai dalam waktu lebih dari setahun. Polisi kini akan menelusuri siapa pemilik mobil yang sudah berdebu di parkiran ini.

"Itu (bisa dicek) kalau itu pakai nomor aslinya. Nanti kita kan bisa tahu nama pemilik dan alamatnya baru kita nanti didatangi yang bersangkutan. (Kalau diketahui) paling pemberitahuan, kita tanya informasi saja kenapa sampai begitu lama mobil di situ," sambung Kombes Prianto.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani soal mobil HR-V terparkir di Bandara Ngurah Rai dalam waktu setahun lebih ini belum merespons panggilan telepon wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Stakeholder Relations Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Taufan Yudistira membenarkan mobil  putih dengan nomor polisi DK-305-AD sudah terparkir sejak November 2020.

"Iya HR-V (sejak) November tahun 2020," kata Taufan saat dikonfirmasi, Senin, 14 Februari. 

Mobil HR-V ini sudah berdebu. Tetapi, secara umum mobil itu dalam kondisi bagus. Taufan menyebutkan biaya parkirnya bila dihitung sudah lebih dars Rp50 juta. 

"Sudah di atas Rp50 juta itu," sebut dia.