Bagikan:

TANGERANG - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan bakal berkoordinasi dengan P2TP2A DKI Jakarta terkait penanganan korban yang diduga perkosa oleh ayahnya, FN (17). Alasannya keluarga korban warga DKI Jakarta.

“Kita koordinasi juga denhan UPTD PPA DKI (Jakarta) karena terkait KTP DKI yang dimiliki keluarga korban,” kata Kepala P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto dalam pesan singkat, Minggu, 3 Desember.

Tri juga menyebut apabila ada penanganan kesehatan bayi dan korbannya itu sendiri, akan ditindaklanjuti oleh P2TP2A DKI Jakarta. Hal ini terjadi karena keluarga korban yang berkartu penduduk DKI Jakarta

“Iya biar korban dan bayi nya dapat layanan lanjutan untuk biaya dan sebagainya,” ucapnya.

Perihal kondisi bayi yang memiliki kendala dalam penglihatan, Tri mengaku belum berani berkomentar. Lantaran pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait hal tersebut.

“Nanti kita mengumpulkan informasi dulu dan akan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, FN (17) korban persetubuhan paksa ayah kandung telah melahirkan pagi ini, Jumat, 1 Desember di RS Kartini, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.00 WIB.

Namun hal yang tak diduga adalah, FN mengalami syndrome baby blues atau tidak ingin melihat bayinya.

Diketahui Baby blues syndrome adalah gangguan kesehatan mental yang dialami wanita pasca melahirkan.

“Kalau dari korban, pasca melahirkan mengalami Baby Blues. Jadi dia benci sama anaknya. Dia mau anaknya dititip ke orang lain,” kata Aktivis Perempuan Pratiwi Noviyanthi kepada VOI, Jumat, 1 Desember.

Meski dia mengalami baby blues syndrome, FN masih sempat menanyakan terkait bayinya yang akan diadopsi oleh pihak mana.

“Maunya, anaknya dititip ke orang lain. Jika memang ada yang ingin mengadopsi, korban ingin lihat dulu siapa orangnya,” ucap Pratiwi.