Bagikan:

TANGERANG - FN (17) korban pemerkosaan ayah kandung di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku dirinya pernah dberikan obat penggugur kandungan. Tak hanya itu, FN juga mengatakan dirinya kerap meminum Sprite (minuman bersoda). S (39), ibu kandung FN sekaligus suami MN (53) menduga, apa yang disebutkan anaknya itu tak lepas dari perintah suaminya, MN (53).

Saat ditemui VOI, Selasa 27 November, FN menjelaskan bahwa kabar kehamilannya itu disampaikan ke ayahnya. Namun saat itu, MN justru meminta FN untuk tidak berbicara siapa-siapa soal kandungannya tersebut.

“Respons ayah langsung diam. “Sudah biarin saja dulu, jangan bilang siapa-siapa jangan bilang ke mamah kamu,” kata FN saat ditemui, di Pondok Aren, Tangsel, Selasa malam, 28 November.

Penekanan justru dirasa FN ketika ayahnya mengancam akan bunuh diri dengan cara menabrakan diri di rel kereta, jika FN mengadu ke siapa pun.

“Jangan bilang ke orang-orang. Kalau kamu bilang-bilang, ayah akan tabrak diri ayah ke rel kereta api, gitu,” kata FN, menirukan ucapan ayahnya.

Setelah itu, masih kata FN, ayahnya memberikan uang Rp50 ribu untuk dibelikan minuman Sprite. Dia meminta untuk meminumnya sehari 2 kali. Namun saat itu, FN tidak menyadari maksud dan tujuan perintah ayahnya.

Kemudian malamnya, ayahnya memberikan obat kepada FN setelah makan malam. Obat itu diambil dari kantong jaketnya. Ia menduga bila pil itu merupakan obat untuk menggugurkan kandungan.

“'Sudah minum saja. Ayah ambil pil itu di jaket ayah. Sehari itu 2 pil tiap malam'. Besokannya aku dikasih itu, aku enggak minum karena pas minum itu, aku langsung sakit,” ungkapnya.

MN dan S, adalah pasangan suami istri yang berjualan es kelapa di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Terungkapnya kasus ini berawal ketika FN bercerita ke guru BK di sekolahnya. Merasa ada yang tak beres, maka sang guru pun memanggil S, ibu FN untuk menjelaskan permasalahan tersebut.

Singkatnya, kabar FN yang hamil 8 bulan akibat perbuatan MN sampai di telinga warga sekitar. Pak RT, kepolisian dan seorang aktivis anak pun datang menemui FN dan S untuk memastikan kebenaran kasus tersebut.

Hingga akhirnya laporan kepolisian dibuat, MN pun digelandang ke Polres Tangerang Selatan. Kasusnya masih berjalan.