Bagikan:

JAKARTA – Memori hari ini, lima tahun yang lalu, 3 Desember 2018, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan tak setuju tindakan penenggelaman kapal ala Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penenggelaman itu dianggap luhut banyak mudarat, ketimbang manfaat.

Sebelumnya, Menteri KKP, Susi Pudjiastuti kerap melanggengkan kebijakan tegas bagi kapal asing yang menggarong hasil laut Indonesia. Barang siapa yang ketahuan mencuri, akan ditindak tegas. Kapal-kapalnya segera ditenggelamkan.

Potensi kekayaan kelautan dan perikanan Indonesia melimpah. Kondisi itu membuat banyak pengusaha perikanan luat negeri kepincut. Mereka banyak melakukan penangkapan ikan ilegal dengan mengirim kapal asing. Tujuannya tak lain untuk menggarong hasil laut Indonesia.

Kondisi itu membuat mereka untung. Indonesia sebaliknya jadi buntung. Ada sekitar ribuan kapal asing yang datang menggarong kekayaan Indonesia tiap tahunnya. Pun negara dirugikan hingga Rp300 triliun per tahun.

Semuanya berubah ketika Susi Pudjiastuti masuk gelanggang kekuasaan. Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengangkatnya sebagai Menteri KKP yang baru sedari 2014. Pengangkatan itu dibalas dengan gebrakan.

Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019, Susi Pudjiastuti. (Inpho)

Susi menganggap hasil laut Indonesia harus dapat meningkatkan derajat bangsa Indonesia, utamanya kaum nelayan. Kebijakan pro nelayan pun diterapkan. Barang siapa yang menggarong hasil laut Indonesia secara ilegal akan ditindak tegas.

Tindakan tegas bukan hanya dalam bentuk hukuman penjara saja. Menteri Susi juga melanggengkan langkah tegas dengan menenggelamkan kapal-kapal asing tersebut. Susi tak mentolelir pencurian ikan. Hasil laut Indonesia harus dikelola sendiri.

Nyali Susi menenggelamkan kapal asing disambut dengan gegap gempita. Menteri Susi pun disandingkan dengan tokoh-tokoh wanita pembawa perubahan di Indonesia. Apalagi, kebijakan penenggelaman kapal mampu membuat Indonesia untung bejibun dari hasil laut.

“Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pun getol ‘berperang’ dengan kapal asing yang merampok ikan Indonesia. Dia bahkan mengaku siap mengarahkan pesawat Susi Air miliknya untuk mengebom kapal asing itu satu persatu.”

Menteri Koordinartor Bidang Kemaritiman kemudian jadi Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. (Antara)

“Pertengahan Desember 2014 kapal pencuri ikan yang tertangkap pun habis dibakar dan di tenggelamkan serta 'mengusir' sebanyak 1.928 nelayan Vietnam dari perairan Indonesia. Pembangunan sumber daya kelautan masih menghadapi banyak permasalahan dan tantangan dalam pengembangannya, misalnya terjadinya kerusakan ingkungan pada ekosistem pesisir dan laut berupa kerusakan fisik dan pencemaran di beberapa kawasan pesisir dan laut,” terang Andi Iqbal Burhanuddin dalam buku Mewujudkan Poros Maritim Dunia (2015).

Boleh jadi kebijakan penenggelaman kapal yang dilanggengkan Susi mendapatkan banyak pujian. Namun, tak sedikit yang melemparkan kritiknya kepadanya. Rekannya sesama menteri, Luhut Binsar Pandjaitan, misalnya.

Menteri Koordinator Bidang kemaritiman itu menganggap penenggelaman kapal banyak mudarat, ketimbang manfaat. Kritikan itu disampaikan Luhut di Kantornya pada 3 Desember 2018. Baginya, opsi penenggelaman kapal itu harus jadi urutan terakhir. Sebab, kapal-kapal itu justru dapat dilelang dan dimanfaatkan demi keuntungan negara.

"Jadi ada pilihannya, kalau tadi ke koperasi, bisa dilelang, jadi pemilikan negara, atau digunakan jadi rumpon (ditenggelamkan)," ujar Luhut sebagaimana dikutip laman Tempo.co sehari setelahnya, 4 Desember 2018.