Bagikan:

TANGERANG - Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto menyebut korban yang diduga diperkosa ayahnya hingga saat ini masih mengalami trauma berat.

Hal ini diketahui setelah bertemu langsung dengan korban di Rumah Sakit Kartini, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Masih Trauma,” kata Tri dalam pesan singkat, Minggu, 3 Desember.

Tri juga menyebut bila korban mulai terlihat traumanya saat dia bangun dari tidurnya. Korban mengaku ketakutannya apabila tersangka mendatanginya di Rumah Sakit Kartini, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

“Di waktu bangun tidur. Takut kedatangan terduga pelaku (Ayahnya),” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan terus memberikan trauma healing terhadap korban. Tujuannya agar menghilangkan trauma yang berkepanjangan terhadap FN.

“Diberikan trauma healing, kita berikan layanan konseling psikologi,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap ayah berinisial MN (53) yang diduga memperkosa anak kandungnya hingga hamil 8 bulan. Saat ini pun pelaku telah ditetapkan tersangka.

“Sudah ditetapkan tersangka (ayah yang hamili anak kandungnya),” kata Alvino dalam pesan singkat, Kamis, 30 November.

Alvino menyebut bila tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI No 17 tahun 2016 PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku langsung ditahan,” tutupnya.

Diperkosa 18 Kali

Tersangka MN (53) tega memperkosa anak kandungnya, FN (17) hingga hamil delapan bulan. Parahnya lagi pelaku memperkosa anak kandungnya totalnya hingga 18 kali.

S (39) selaku ibu korban menceritakan kejadian itu terungkap setelah dirinya mendapatkan panggilan dari guru bimbingan konseling (BK) sekolah anaknya.

Ternyata korban bercerita bila dia diperkosa oleh ayah kandungnya, namun hanya berani ke guru sekolahnya.

“Aku tau dari Guru BK (sekolah) korban. Dia cerita ke guru Bk bukan sama saya. Terus, anak saya dipegang-pegang (dicabuli) dari 4 SD sampai kelas 6 SD. Diperkosa kelas 9 SMP,” kata S di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Selasa, 28 November.

“Sempet berhenti 2 tahun karena COVID-19. Terus SMA Kelas 11 ini diperkosa kembali. Total sudah 18 kali,” tambahnya.

Mengetahui itu, S mengaku syok dan seakan tidak percaya perbuatan dari suaminya yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Setelah itu, ia menanyakan langsung kepada anaknya soal kejadian yang dialaminya. Pasalnya, ia mengaku tidak mengetahui sama sekali, sebab perut yang di badannya tidak terlihat karena usia kandungnya berjalan 4 bulan.

“Mungkin masih 4 bulanan, jadi perutnya tidak kelihatan. Baju ditutupin jaket,” ucapnya.