Bagikan:

JAKARTA - Dimulainya kembali perang di Gaza usai gencatan senjata antara Hamas dan Israel berakhir pada Jumat pagi disesalkan para pejabat Perserikatan Bangsa Bangsa, mengatakan itu sebagai bencana.

Israel melancarkan serangan ke wilayah Gaza pada Hari Jumat, setelah pihaknya menjatuhkan sebuah roket yang diklaim ditembakkan dari arah wilayah tersebut, sejam sebelum gencatan senjata berakhir pada pukul 07:00 waktu setempat, setelah tidak ada kesepakatan yang dicapai untuk memperpanjangnya.

Terkait itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan penyesalannya yang mendalam atas dimulainya kembali pertempuran antara Israel dan Hamas.

"Saya sangat menyesalkan operasi militer dimulai lagi di Gaza. Saya masih berharap jeda yang telah ada dapat diperbarui. Kembalinya permusuhan hanya menunjukkan betapa pentingnya gencatan senjata kemanusiaan yang sejati," kata Guterres dalam sebuah unggahan di X pada Hari Jumat, melansir CNN 1 Desember.

Sementara itu, Kepala HAM PBB mengatakan, dimulainya kembali pertempuran di Gaza adalah "bencana besar".

Situasi di Gaza berada "di luar titik krisis" dan dimulainya kembali pertempuran merupakan "bencana besar," kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk.

"Saya mendesak semua pihak dan negara-negara yang mempunyai pengaruh terhadap mereka untuk segera melipatgandakan upaya untuk memastikan gencatan senjata, atas dasar kemanusiaan dan hak asasi manusia,” desak Türk.

Lebih jauh Türk mengatakan, komentar baru-baru ini dari para pemimpin Israel yang mengindikasikan rencana mereka untuk memperluas dan mengintensifkan serangan militer adalah "mengganggu."

"Sejak 7 Oktober, ribuan warga Palestina telah terbunuh di Gaza, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza. Lebih banyak lagi yang kini menghadapi nasib serupa. Yang lainnya berisiko dipindahkan secara paksa ke wilayah Gaza yang sudah sangat padat dan tidak sehat," tambahnya.

Diketahui, perwakilan PBB menyerukan pembebasan seluruh sandera yang tersisa, penghentian tembakan roket tanpa pandang bulu, dan langkah-langkah nyata untuk mencegah bencana lebih lanjut.