Bagikan:

JAKARTA - Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengaku membawa beberapa dokumen tambahan saat kliennya diperiksa hari ini di Bareskrim Polri. 

"Ada beberapa (dokumen) namun itupun bila diperlukan (penyidik)," jelas Djamaluddin saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 29 November. 

SY tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.17 WIB hari ini. Ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan mengenai kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri. 

Begitu tiba, SYL langsung digiring petugas keamanan KPK dan Yanma Polri menuju lantai 6 Ruang Pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Djamaluddin tak ingin bicara banyak detail dokumen yang dibawa saat mendampingi SYL diperiksa.

"Kami belum bisa menyebutkan kecuali diminta oleh penyidik barulah dapat kami sampaikan ke rekan rekan media. Yang jelas hari ini Pak SYL dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kaitan dengan pemeriksaan tambahan soal Pak FB. Nah seprti apa, saya kira nanti sebentar lah kalo sudah di atas kita kasih informasi," tambahnya. 

Selain SYL, penyidik juga meminta keterangan tambahan kepada dua anak buah SYL yang menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M. Hatta.

Ketiga tahanan KPK itu tiba berbarengan di Bareskrim Polri menggunakan dua mobil dinas KPK.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi setelah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka juga berlangsung di Polda Metro Jaya. Namun, untuk SYL dan kedua mantan penjabat Kementan tersebut, dilakukan di Bareskrim.

"Ada beberapa saksi lain sebagian besar di Polda Metro Jaya. Untuk SYL, M. Hatta, dan Kasdi, di Bareskrim," kata Arief.