TANGERANG - MN (53), membantah telah memperkosa putri kandungnya, FN (17) hingga hamil 8 bulan. Bantahan itu dilakukan di hadapan istri, anak, dan warga serta petugas kepolisian di Kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa malam, 27 November.
Pratiwi, seorang aktivis kemanusiaan mengatakan, saat MN dihadapkan dengan korban, istri, dan ketua RT setempat terkait aksi pemerkosaan tersebut, MN membantah. Dia selalu menyebut jika dirinya tidak melakukan hal tersebut.
“Suruh anaknya berbohong. Katanya diperkosa oleh dua orang. Ada rekamannya,” tanya Pratiwi kepada MN di rumah pak RT setempat.
“Saya tidak pernah ngomong begitu. Saya engga pernah.” jawab MN, terduga pelaku.
Setelah pembicaraan itu, Pratiwi mengungkapkan bahwa informasi yang dia dapat bahwa korban FN telah diperkosa sebanyak 18 kali oleh ayahnya, MN. Bahkan diminta untuk berbohong, agar tidak diketahui orang lain.
“Kita sudah mendengar rekaman yang diberikan korban, jadi saya yakin bahwa pelaku ini menyeting bahwa disuruh berbohong. Katanya dia dilecehkan oleh orang lain. Jadi jangan bilang bahwa saya yang melakukan,” ucap Pratiwi kepada wartawan di lokasi yang sama.
BACA JUGA:
Pratiwi juga mengungkapkan, setiap ingin memperkosa anaknya, MN selalu mengancam dengan berbagai cara. Mulai dari memukul hingga ingin bunuh diri jika dilaporkan ke polisi.
“Jadi dari pada kamu ngomong, lebih baik bunuh diri aja. Karena setiap hari ayahnya selalu bilang begitu ke korban,” ucap Pratiwi.
Korban yang merasa ketakutan dengan ancaman tersebut terpaksa melayani hawa nafsu ayahnya.
Sementara itu, ibunda korban, S (39) menyebut bila dirinya telah mengetahui anak telah hamil 4 bulan melalui guru Bimbingan Konseling (BK) di tempat sekolah anaknya. S heran mengapa anaknya mau cerita ke guru BK ketimbang cerita ke ibunya.