JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) menetapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta definitif. Prasetyo menggantikan posisi Gembong Warsono yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Prasetyo menuturkan, penetapan berdasarkan surat keputusan nomor 025/KPTS/DPD-DKI/XI/2023 yang mengesahkan dirinya sebagai Ketua Fraksi PDIP dilakukan pada Jumat, 24 November.
"Saya menerima amanah ini serta akan menjalankan dengan penuh tanggung jawab," kata Prasetyo dalam akun Instagram prasetyoedimarsudi, dikutip Selasa, 28 November.
Kurang dari 3 bulan menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024, Prasetyo mengingatkan para petugas partai berlambang banteng tersebut untuk lebih sering mengunjungi masyarakat dan menyerap aspirasi mereka.
"Tidak boleh kenal lelah memperjuangkan kepentingan masyarakat, wong cilik, kaum marhaen, akar rumput," tulis Prasetyo.
"Rapatkan barisan, tegak lurus, gotong royong bahu membahu bergerak dengan gerak langkah sama, dengan api yang tak kunjung padam memenangkan PDI Perjuangan hattrick, Tiga kali menang berturut-turut pada Pemilu 2024 dan Siap Menangkan Ganjar Mahfud," lanjutnya.
Diketahui, Prasetyo menjabat sebagai Plt Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sejak 17 Oktober, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai ketua fraksi definitif.
Hal ini ditetapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja. Prasetyo menjadi Plt Ketua Fraksi PDIP sampai ditetapkannya jabatan definitif.
"Surat penetapan Plt Ketua Fraksi PDIP sudah keluar setelah rapat konsolidasi internal DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Selasa, 17 Oktober," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo dalam pesan singkat, Rabu, 18 Oktober.
Kemudian, DPD juga menunjuk Wakil Ketua Bidang Internal Partai Bidang Kehormatan PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan menjadi Plt Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta mengisi jabatan mendiang Gembong Warsono.
Rio menjelaskan, pascapengisian jabatan sementara ini, DPD PDIP DKI Jakarta telah melaksanakan rapat kerja persiapan agenda-agenda berikutnya.
BACA JUGA:
"Hari Senin kemarin pascamendiang itu konsolidasi informal, hari selasa konsolidasi formal dalam rangka menetapkan monitoring-evaluasi dan planning agenda-agenda ke depan," ungkap Rio.
Sebagai informasi, Gembong Warsono meninggal dunia pada Sabtu, 14 Oktober 2023 sekitar pukul 01.30 dalam usia 60 tahun. Gembong memiliki riwayat penyakit jantung dan wafat di RSUP Pertamina. Ia dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.