Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menggantikan posisi Gembong Warsono yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Hal ini ditetapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja. Prasetyo menjadi Plt Ketua Fraksi PDIP sampai ditetapkannya jabatan definitif.

"Surat penetapan Plt Ketua Fraksi PDIP sudah keluar setelah rapat konsolidasi internal DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Selasa, 17 Oktober," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo dalam pesan singkat, Rabu, 18 Oktober.

Kemudian, DPD juga menunjuk Wakil Ketua Bidang Internal Partai Bidang Kehormatan PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan menjadi Plt Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta mengisi jabatan mendiang Gembong Warsono.

​Rio menjelaskan, pascapengisian jabatan sementara ini, DPD PDIP DKI Jakarta telah melaksanakan rapat kerja persiapan agenda-agenda berikutnya.

"Hari Senin kemarin pascamendiang itu konsolidasi informal, hari selasa konsolidasi formal dalam rangka menetapkan monitoring-evaluasi dan planning agenda-agenda ke depan," ungkap Rio.

Sebagai informasi, Gembong Warsono meninggal dunia pada Sabtu, 14 Oktober 2023 sekitar pukul 01.30 dalam usia 60 tahun. Gembong memiliki riwayat penyakit jantung dan wafat di RSUP Pertamina. Ia dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Gembong lahir di Wonogiri, 8 Juni 1963. Di struktur keanggotan partai, Gembong pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan pada 2000-2005, Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD DKI Jakarta pada 2005-2010, dan Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan pada 2010-2015, Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD DKI Jakarta pada 2005-2010.

Sebelum tutup usia, Gembong mengemban jabatan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dan Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta.