Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyambangi ruangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk meminta kejelasan soal tindak lanjut usulan hak interpelasi yang telah dilayangkan sebulan lalu.

Gembong mengaku sampai saat ini Badan Musyawarah DPRD DKI belum menggelar rapat untuk menentukan jadwal rapat paripruna penentuan interpelasi. Ia pun belum mendapat kabar kapan Bamus akan menentukan jadwal paripurna digelar.

"Kami menanyakan kepada pimpinan kapan mau dibamuskan. Kita akan desak kepada pimpinan untuk segera diagendakan," kata Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Rabu, 22 September.

Gembong mengaku kewenangan mengadakan rapat Bamus soal Formula E berada di tangan Prasetyo. Hanya sajaPihaknya bersama fraksi PSI sudah mengajukan secara resmi untuk interpelasi bisa segera digelar.

"Kan itu kewenangan pimpinan. Cuma kan dulu kita kirim ke sini sekarang kita tagih kapan mau sampeyan agendakan Kalau enggak diingatkan, jangan-jangan lupa, Pak Ketua (Prasetyo)," ungkap dia.

Saat ini, sudah ada 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI yang menandatangani usulan hak interpelasi. Sementara, jika ingin terwujud, DPRD mesti menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan berjalannya interpelasi.

Dalam rapat paripurna tersebut, anggota yang hadir harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD. Karenanya, Gembong mengaku pihaknya sampai sekarang masih melobi anggota fraksi lain untuk ikut dalam rapat paripurna.

"Lobi sudah kita lakukan dengan teman-teman yang lain. Jawaban mereka yang kita lakukan pendekatan, masih menunggu arahan dari pimpinan partai masing-masing. Tapi dalam diskusi-diskusi yang kita gelar, pada prinsipnya mereka oke kok," jelas Gembong.