SEMARANG - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio menyebutkan tidak ada motif politik dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi dana bantuan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bagi desa di tiga kabupaten.
"Tidak ada kaitannya dengan pemilu, tidak ada motif lainnya," kata Dwi di Semarang dilansir ANTARA, Jumat, 24 November.
Menurut dia, penyelidikan dilakukan terhadap dugaan pemotongan penyaluran dana aspirasi desa yang berasal dari bantuan Provinsi Jateng ke Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.
Penyelidikan sementara dilakukan di tiga daerah tersebut karena memang laporan berasal dari ketiga tempat itu.
Hingga saat ini, lanjut dia, baru 13 saksi yang sudah diperiksa dan dimintai klarifikasi atas penyaluran bantuan pada tahun anggaran 2020 hingga 2022 tersebut.
Menurut dia, penyidik masih mendalami modus yang dilakukan dalam penyimpangan penggunaan dana bantuan tersebut.
BACA JUGA:
"Ada dugaan pemotongan dana bantuan yang disalurkan ke desa, kemudian ada pula dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi," katanya.
Penyelidikan yang sudah dimulai sejak April 2023 tersebut murni dilakukan untuk membantu mewujudkan akuntabilitas program-program pemerintah daerah.
Dwi juga membenarkan tentang rencana pemanggilan para kepala desa asal Kabupaten Karanganyar yang rencananya dimintai keterangan pada minggu depan.