KPK Cecar Anak Rhoma Irama Soal Pembayaran Konser Ridho Rhoma di Kampanye Wali Kota Banjar
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anak pedangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. 

Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan ini penyidik mencecar Rommy terkait pembayaran penampilan adiknya, Ridho Rhoma saat kampanye Pilkada Banjar. 

Saat itu, Ridho menjadi salah satu artis yang mengisi acara kampanye Wali Kota Banjar saat ini, Ade Uu Sukaesih yang merupakan istri dari mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno.

"Romy Syahrial, didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya pembayaran sejumlah uang kepada beberapa pengisi acara pada saat dilaksanakannya Kampanye Pilkada oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip Selasa, 16 Februari.

Usai pemeriksaan dilakukan pada Senin, 15 Februari kemarin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rommy juga mengakui hal tersebut. Dia menyebut, dirinya sebagai pihak yang dihubungi tim kampanye Ade Uu untuk penampilan sang adik. 

"Ini masalah pemanggilan adik saya (Ridho Rhoma, red) show di Kota Banjar, jadi kampanye pencalonan istri dari mantan Wali Kota. Mantan Wali Kota kan pak Herman Sutrisno, nah istrinya mencalonkan Wali Kota Banjar namanya, Ade Uu. Kampanyenya memanggil Ridho (Rhoma), tapi ngontaknya ke saya," kata Rommy pada wartawan.

Tapi, dia mengklaim tidak mengetahui jumlah uang yang dibayarkan untuk penampilan sang adik, termasuk mengenai sumber uang tersebut. Sebab, Rommy mengaku hanya menyembatani undangan tersebut ke adiknya.

"Nominalnya saya kurang tahu, tapi saya hanya menghubungi supaya Ridho bisa tampil di Banjar. Saya serahkan ke timnya Ridho saat itu, hanya menjembatani saja," ujarnya.

Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus termasuk para tersangka.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.