JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta putra pedangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kota Banjar, Jawa Barat.
Apalagi, saat ini, KPK telah melakukan penjadwalan kembali dan mengirimkan surat panggilan untuk Rommy.
"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi, karena hal ini adalah kewajiban dan bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 18 Januari.
Meski tak menyebut jadwal pemanggilan yang terbaru, namun, Ali menegaskan semua saksi yang dipanggil harus datang meski Rommy merasa panggilan ini tidak tepat jika ditujukan pada dirinya.
"Jika yang bersangkutan merasa salah orang silakan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK," tegasnya.
Ali menegaskan pemanggilan seseorang sebagai saksi juga tak sembarang dilakukan. Sebab, seseorang yang dipanggil sebagai saksi dianggap mengetahui suatu perkara tindak pidana korupsi.
"Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini," tegasnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan suap terkait pembangunan infrastruktur di Kota Banjar. Selain itu, komisi antirasuah belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini.
Dalam upaya melakukan penyelidikan kasus suap ini, KPK telah mengumpulkan barang bukti baik keterangan saksi maupun melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Banjar. Adapun salah satu tempat yang telah digeledah adalah pendopo Wali Kota Banjar.