Bagikan:

JAKARTA - Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma mengaku terakhir mengkonsumsi narkoba di Bali. Hal ini disampaikan putra Raja Dangdut Rhoma Irama saat menjalani pemeriksaan setelah terangkap.

"Hasil keterangan awal dari MR memang betul terkahir dia menggunakan barang haram ini kemarin di sekitar pulau Bali dan itu baru saja dia lakunan lagi. Terakhir di pulau Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Senin, 8 Februari.

Menurut Yusri, narkoba itu digunakan Ridho Rhoma saat mendarat di Bali untuk sebuah kegiatan. Sayangnya Yusri tak merinci kegiatan apa yang dilakukan Ridho Roma di Pulau Dewata.

"Sejak awal katanya itu yang dia lakukan pada mendarat ada acara kegiatan di pulau Bali," kata Yusri.

Adapun sebelumnya Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkai kasus narkoba. Dia ditangkap di sebuah apartemen Jakarta Selatan pada 4 Februari. 

"Tanggal 4 Februari lalu memang telah mengamankan 1 orang  MR alias RR di salah satu apartemen di daerah Jaksel. Setelah awalnya laporan masyarakat," kata Yusri.

Dalam penangkapan itu, kata Yusri, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga butir ekstasi. Barang bukti itu ditemukan di saku celana anak Raja Dangdut Rhoma Irama.

"MR alias RR positif amfetmatim. Sedangkan dua orang lain negatif, sehingga kami jadikan saksi," kata dia.