Bagikan:

JAKARTA - Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi. Anak Raja Dangdur Rhoma Irama kembali ditangkap karena kasus narkoba.

"Benar MR (Muhammad Ridho Rhoma) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada VOI, Jakarta, Minggu, 7 Februari.

Namun Yusri belum bisa merinci lokasi penangkapan Ridho Rhoma. Begitu juga dengan barang bukti yang diamankan berapa banyak. Sementara berdasarkan pemeriksaan urine, Ridho Rhoma positif ampetamin.

"MR positif amfetamin," kata Yusri.

Menurut Yusri, pada waktunya pihaknya akan merinci mengenai kasus ini. "Itu dulu ya. Saya baru membenarkan. Nanti diumumkan," kata dia.