Bagikan:

YOGYAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) sedang menggodok skema pengangkatan honorer menjadi aparatur sipil negara tanpa harus menjalani tes. Kabar ini pun disambut hangat oleh para pekerja honorer di berbagai instansi pemerintah. Lantas apa saja syarat tenaga honorer bisa diangkat jadi ASN tahun 2024?

Presiden Jokowi telah mengesahkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang didalamnya mengatur penataan tenaga honorer wajib diselesaikan selambatnya Desember 2024. Penataan yang dimaksud dalam UU tersebut meliputi verifikasi, validasi, dan pengangkatan tenaga honorer oleh lembaga yang berwenang. 

"Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN". bunyi Pasal 66 Bab XIV dalam beleid tersebut.

Masyarakat khususnya tenaga honorer perlu tahu syarat tenaga honorer bisa diangkat jadi ASN tanpa tes.

Syarat Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN Tahun 2024

Sampai saat ini masih belum ada UU mengenai pengangkatan honorer jadi ASN yang baru. Dengan demikian, proses pengangkatan pegawai berstatus honorer menjadi PNS diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 yang diubah dengan PP Nomor 56 Tahun 2012.

Berikut ini persyaratan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN:

  • Usia paling tinggi 46 tahun dan paling rendah 19 tahun.
  • Masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit satu tahun secara terus menerus. Syarat ini tidak berlaku bagi honorer dokter yang telah selesai menjalani masa bakti.
  • Khusus honorer dokter yang telah selesai atau sedang menjalankan tugas, berusia paling tinggi 46 tahun dan bersedia bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati minimal 5 tahun.
  • Tenaga ahli tertentu/khusus yang dibutuhkan oleh negara tetapi tidak tersedia di kalangan PNS dapat diangkat menjadi CPNS dengan syarat berusia paling tinggi 46 tahun dan telah mengabdi kepada negara sekurang-kurangnya satu tahun.
  • Pengangkatan tenaga honorer dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang mempunyai masa kerja lebih lama atau yang usianya menjelang 46 tahun.

Kriteria Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi ASN

Skema pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN didasarkan pada pemeringkatan kinerja sepanjang tahun. Jadi para pekerja honorer yang ingin memperoleh status ASN tidak perlu menjalani tes atau proses seleksi. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian tenaga honorer sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

"Itu nanti kita bisa gunakan model pemeringkatan, bukan ambang batas nilai, itu yang sedang digodok," ucap Yudi Wicaksono, Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, pada Senin (20/11).

Yudi mengatakan bahwa implementasi pengangkatan ini didahului dengan proses validasi data tenaga honorer. Berdasarkan data yang dikumpulkan saat ini, ada sekitar 3 juta pegawai honorer di kementerian atau lembaga hingga pemerintah daerah di seluruh wilayah di Indonesia. 

Lebih lanjut, Yudi menyampaikan jika data 3 juta pekerja honorer itu termasuk bagian yang lolos validasi dokumen maka akan diinput namanya di dalam platform khusus untuk pemantauan kinerja. Bagi tenaga honorer yang namanya berada di urutan puncak peringkat, akan menjadi prioritas untuk pengangkatan sebagai ASN tahun depan. 

"Jadi mereka-mereka akan diperingkatkan siapa the best nya dan mereka harapannya nanti berkompetisi sesama mereka, siapa yang akan terbaik di tahun ini, sehingga tahun depan menjadi prioritas di angkat menjadi PPPK penuh waktu," ucap Yudi.

Demikianlah informasi mengenai syarat tenaga honorer bisa diangkat jadi ASN tahun 2024. Sayangnya belum ada kabar lebih jelas terkait kapan kebijakan ini mulai diberlakukan. Saat ini Kementerian PANRB masih fokus pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai manajemen ASN. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.