BEI Pelototi Saham Perusahaan Konglomerat Kiki Barki, Kenapa?
Konglomerat Kiki Barki. (Foto: Dok. Forbes)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas pasar modal, dalam hal ini Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan ada lima saham dalam pengawasan khusus karena terjadinya pergerakan harga saham di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA). Salah satu saham yang sedang dipelototi BEI adalah PT Harum Energy Tbk (HRUM), yang dianggap mengalami pergerakan saham yang tidak biasa pada 11 Februari 2021.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham HRUM yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal," tulis surat BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Irvan Susandy, dikutip VOI, Selasa 16 Februari.

"Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, dan mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," imbuh BEI.

Saham HRUM, tercatat mengalami peningkatan harga yang tidak biasa pada perdagangan Kamis Februari, yakni sebesar 10,65 persen menjadi Rp7.275 per lembar saham. Selama sebulan, perusahaan batu bara milik konglomerat Kiki Barki ini sudah melonjak sebesar 55,83 persen.

Penguatan harga saham tersebut disinyalir seiring dengan ekspansi Harum Energy yang memperkuat ekspansi ke tambang nikel dengan membeli 51 persen saham PT Position milik Aquila Nickel Pte Ltd atau setara dengan 24.287 saham perusahaan. Aquila merupakan perusahaan yang berbasis di Singapura.

Harga jual beli yang dilakukan oleh anak usahanya PT Tanito Harum Nickel itu diteken sebesar 80,32 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,12 triliun (kurs Rp14.000 per dolar AS).

Direktur Utama Harum Energy Ray A Gunara mengatakan, PT Position adalah perusahaan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia dan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas nikel.

"Tujuan dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan adalah mengembangkan dan memperluas kegiatan usaha d bidang pertambangan," kata Ray, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 1 Februari lalu.

Pada Juni 2020, Harum Energy juga sudah melakukan transaksi pembelian saham perusahaan tambang nikel asal Australia, Nickel Mines Limited, sebesar 34,26 juta dolar Australia atau setara Rp369 miliar dengan kurs Rp10.781 per dolar Australia.

Saham HRUM pada Selasa 16 Februari pagi pukul 09.00 WIB tercatat berada di level Rp7.050 per lembar saham, atau menguat 0,36 persen dibanding penutupan pasar kemarin.